DPRD Mura Gelar Paripurna, Serahkan Tiga Raperda

 DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna Ke-1 Masa Sidang II Tahun 2025. (Kominfo Mura)

 PURUK CAHU, Kaltengmaju.com – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna Ke-1 Masa Sidang II Tahun 2025 dengan agenda penyerahan 3 (tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Murung Raya serta penyampaian hasil reses.

Rapat paripurna ini berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Murung Raya, Senin (30/6) dan dihadiri Bupati Mura, Heriyus melalui Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Mura, Sarwo Mintarjo, Unsur Forkopimda, para anggota DPRD Mura, serta jajaran dari Pemkab Mura.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Mura, Rumiadi yang didampingi Wakil Ketua I DPRD, Dina Maulidah dan Wakil Ketua II DPRD, Likon. Dalam sambutannya, Rumiadi mengapresiasi kinerja semua pihak, baik eksekutif maupun legislatif, yang telah bersinergi dalam mendukung penyusunan kebijakan daerah.

Adapun 3 (tiga) Raperda yang diserahkan pada rapat paripurna tersebut meliputi Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Murung Raya Tahun 2025–2029, Raperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa di Kabupaten Murung Raya, kemudian Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Sumber: Kominfo Mura

Lebih baru Lebih lama