Legislator Katingan Minta ASN Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Amirun. (Neonusantara.id)

KASONGAN, Kaltengmaju.com – Anggota DPRD Kabupaten Katingan, Amirun, berharap Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, dapat memberikan pelayanan yang efektif, efisien, dan memuaskan masyarakat seiring bertambahnya usia Kabupaten Katingan yang kini genap 23 tahun.

“Pelayanan publik yang baik menjadi tolok ukur keberhasilan pemerintah daerah. ASN harus mampu memberi manfaat nyata dan membuat masyarakat merasa puas,” ujar legislator PDI Perjuangan itu, Senin (21/7/2025).

Amirun menekankan pentingnya pelayanan yang cepat, tepat, dan sesuai aturan tanpa membuang waktu maupun sumber daya. Ia juga menyoroti pelayanan kesehatan di RSUD Mas Amsyar Kasongan agar tidak ada perbedaan antara pasien umum dan peserta BPJS, serta memastikan ketersediaan obat-obatan selalu terpenuhi.

Selain itu, ASN di setiap instansi diminta melayani masyarakat dengan ramah dan komunikatif.

 “Berikan penjelasan yang jelas dan sabar kepada warga yang belum paham agar mereka tidak pulang dengan kecewa,” tegasnya. 

Sumber: Neonusantara.id

Lebih baru Lebih lama