Paripurna DPRD Murung Raya Serahkan Tiga Raperda

 

DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna Ke-1 Masa Sidang II Tahun 2025. (diskominfosp)

  PURUK CAHU, Tajukkalimantan.com – DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-1 Masa Sidang II Tahun 2025 dengan agenda penyerahan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) serta penyampaian hasil reses.

Rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Murung Raya, Senin (30/6), dan dihadiri Bupati Mura, Heriyus melalui Plt. Sekda Mura, Sarwo Mintarjo, Unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta jajaran Pemkab Mura.

Rapat dipimpin Ketua DPRD, Rumiadi, didampingi Wakil Ketua I, Dina Maulidah, dan Wakil Ketua II, Likon, yang dalam sambutannya mengapresiasi sinergi eksekutif dan legislatif dalam mendukung penyusunan kebijakan daerah.

Tiga Raperda yang diserahkan meliputi Raperda RPJMD Kabupaten Murung Raya 2025–2029, Raperda Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Desa, serta Raperda Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Di akhir kegiatan, dokumen tiga Raperda dan hasil reses DPRD diserahkan kepada pihak eksekutif agar segera diproses sesuai mekanisme yang berlaku, sambil menindaklanjuti aspirasi masyarakat.

Sumber: Diskominfo Mura

Lebih baru Lebih lama