![]() |
Bupati Sukamara secara simbolis menyerahkan santunan jaminan sosial tenaga kerja kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (19/8/2025). (Radarsampit.com) |
SUKAMARA, Tajukkalimantan.com – Dalam rangka peringatan HUT ke-80 RI, Bupati Sukamara menyerahkan santunan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada ahli waris peserta BPJS, Selasa (19/8).
Santunan yang diberikan meliputi Jaminan Kematian Rp42 juta, Jaminan Hari Tua Rp3,8 juta, serta manfaat beasiswa pendidikan bagi dua anak senilai total Rp168 juta. Penerima santunan adalah keluarga almarhumah Fatimah Azahra, tenaga honorer di Kecamatan Sukamara.
Bupati menegaskan penyerahan ini sebagai wujud hadirnya negara dalam melindungi pekerja formal maupun informal. Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalan Bun, Nursalam Halim, menekankan komitmen memperluas kepesertaan agar lebih banyak pekerja mendapat perlindungan jaminan sosial.
Sumber: Radarsampit.com