Kementerian PUPR Serahkan Empat Aset Jembatan ke Pemkab Murung Raya

Pemkab Murung Raya menerima hibah empat aset jembatan dari Kementerian PUPR melalui BPJN Kalimantan Tengah di Aula A Kantor Bupati Murung Raya, Senin (4/8/2025). (Diskominfo Mura)

PURUK CAHU, Kaltengmaju.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menerima hibah empat aset jembatan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (4/8/2025), di Aula A Kantor Bupati Murung Raya.

Empat aset yang dihibahkan merupakan infrastruktur di ruas Jalan Lintas Kalimantan Poros Tengah, masing-masing Jembatan Sei Sempango Raya, Jembatan Sei Bitan Lunuk, Jembatan Sei Anak Bitan, dan Box Culvert Km 50-01.

Berita acara serah terima ditandatangani oleh Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Kalimantan Tengah, Hanyi Ether Binti, dan Bupati Murung Raya, Heriyus, disaksikan perwakilan BPJN Kalteng, Nelson, serta perangkat daerah terkait.

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian PUPR yang dinilainya berperan penting dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah Murung Raya.
“Jalan dan jembatan merupakan urat nadi pembangunan. Kami berharap dukungan ini terus berlanjut, termasuk peningkatan infrastruktur jalan dan bandara untuk memperkuat konektivitas dan efisiensi waktu tempuh antarwilayah,” ujarnya.

Heriyus menambahkan, keterbatasan anggaran daerah menjadi tantangan tersendiri dalam memenuhi kebutuhan infrastruktur dasar masyarakat. Karena itu, sinergi antara Pemerintah Pusat dan daerah perlu terus diperkuat agar pembangunan berjalan merata dan berkeadilan.

Melalui hibah ini, Pemkab Murung Raya berkomitmen memanfaatkan aset jembatan tersebut secara optimal untuk meningkatkan pelayanan publik dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

Sumber: Diskominfo Mura

Lebih baru Lebih lama