OJK Luncurkan WhatsApp Channel Satgas Pasti, Sosialisasi Modus Terkini Kejahatan Keuangan


Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi saat menyosialisasikan SATGAS PASTI. (foto: Kontan)

JAKARTA, Tajukkalimantan.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus meningkatkan upaya pemberantasan kejahatan keuangan dengan berbagai modus yang sangat merugikan masyarakat. 

Saat ini, oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan berbagai Kementerian dan lembaga terkait telah membentuk Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal atau Satgas Pasti. Satgas ini bertugas melakukan pencegahan dan penanganan terhadap kegiatan usaha tanpa izin di sektor keuangan, serta melindungi masyarakat dari kerugian akibat aktivitas keuangan ilegal. 

Dalam rangka memperluas jangkauan informasi resmi terkait program dan kegiatan Satgas PASTI,  OJK telah dihadirkan WhatsApp Channel sebagai salah satu saluran komunikasi publik. 

Melalui channel ini, masyarakat akan mendapatkan informasi antara lain seputar modus-modus terkini aktivitas keuangan ilegal, publikasi terkait pencegahan aktivitas keuangan ilegal, serta siaran pers Satgas PASTI.

Misalnya, di WhatsApp Channel Satgas Pasti ada informasi terkait dengan kejahatan keuangan yang memanfaatkan kelemahan psikologis kita seperti rasa bosa, takut, sedih dan sifat ingin cepat kaya. Contoh, penipuan yang memanfaatkan rasa kesepian dengan Love Scam, skema penipuan yang bekerja dengan memanipulasi korban untuk mendapatkan keuangan tertentu, biasanya uang.

Bukan tanpa alasan, OJK meluncurkan WhatsApp Channel Satgas Pasti ini sebagai wujud nyata untuk memberikan edukasi dan sosialsiasi kepada masyarakat untuk dapat memantau dan mendata potensi risiko aktivitas keuangan ilegal, serta memberikan rekomendasi kebijakan terkait. 

Sumber: Kontan

Lebih baru Lebih lama