![]() | |
Kejari HSU Albertinus P. Napitulu saat sambutan pada kegiatan PPG dan FGD Pengawasan Keuangan Desa di Aula Idham Chalid, Kamis (21/8/2025). (Foto: Banjarmasinpost.co.id) |
Wakil Bupati HSU Hero Setiawan menegaskan, aparat desa memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola keuangan agar sesuai aturan.
“Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemerintah desa penting untuk mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Kajari HSU Albertinus P. Napitulu menambahkan, penguatan manajemen risiko dalam setiap tahap pengelolaan keuangan desa diperlukan untuk menekan potensi penyimpangan.
“Jika risiko terkelola baik, aparat desa bisa bekerja lebih aman, terarah, dan sesuai aturan,” katanya.
Acara ini juga dihadiri perwakilan BPKP Kalsel, camat se-HSU, kepala desa, hingga pendamping desa.
Kehadiran mereka diharapkan memperkuat koordinasi sekaligus menyamakan persepsi dalam penerapan pengendalian gratifikasi dan pengawasan keuangan desa.
Sumber: Banjarmasinpost.co.id