Pemkab HSU dan Kejari Perkuat Pengawasan Dana Desa, Aparat Diminta Hindari Gratifikasi

 

Kejari HSU Albertinus P. Napitulu saat sambutan pada kegiatan PPG dan FGD Pengawasan Keuangan Desa di Aula Idham Chalid, Kamis (21/8/2025). (Foto: Banjarmasinpost.co.id)

AMUNTAI, Tajukkalimantanlive.com – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) HSU memperkuat pengawasan pengelolaan dana desa melalui Sosialisasi Diseminasi Program Pengendalian Gratifikasi (PPG) dan Focus Group Discussion (FGD) di Aula Idham Chalid, Kamis (21/8/2025).

Wakil Bupati HSU Hero Setiawan menegaskan, aparat desa memiliki tanggung jawab besar dalam mengelola keuangan agar sesuai aturan. 

“Sinergi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemerintah desa penting untuk mewujudkan tata kelola yang bersih, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.

Kajari HSU Albertinus P. Napitulu menambahkan, penguatan manajemen risiko dalam setiap tahap pengelolaan keuangan desa diperlukan untuk menekan potensi penyimpangan. 

“Jika risiko terkelola baik, aparat desa bisa bekerja lebih aman, terarah, dan sesuai aturan,” katanya.

Acara ini juga dihadiri perwakilan BPKP Kalsel, camat se-HSU, kepala desa, hingga pendamping desa.

 Kehadiran mereka diharapkan memperkuat koordinasi sekaligus menyamakan persepsi dalam penerapan pengendalian gratifikasi dan pengawasan keuangan desa.

Sumber: Banjarmasinpost.co.id

Lebih baru Lebih lama