![]() |
Menteri Koperasi RI, Dr. Ferry Juliantono (kiri) bersama Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran, dan Wagub Edy Pratowo di Aula Jayang Tingang. (Kaltengpos) |
PALANGKA RAYA, Tajukkalimantan.com – Sebanyak 1.542 Koperasi Merah Putih resmi terbentuk di Kalimantan Tengah, terdiri dari 1.407 koperasi desa dan 135 koperasi kelurahan. Peluncuran ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Program Jaga Desa Kejaksaan RI di Aula Jayang Tingang, Kamis (25/9/2025).
Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono, menegaskan koperasi adalah amanat konstitusi dan gerakan kebangsaan untuk menghidupkan kembali nilai gotong royong. Ia menekankan pentingnya pengawasan internal-eksternal agar koperasi transparan, akuntabel, dan bebas praktik melanggar hukum, dengan Kejaksaan Agung ikut mengawal.
Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran, menyebut koperasi ini sebagai tonggak strategis pembangunan desa yang transparan dan sejahtera. Ia berharap dukungan berkelanjutan dari pemerintah pusat, baik permodalan, peningkatan SDM, maupun pengembangan usaha.
Mulai Oktober 2025, koperasi Merah Putih akan beroperasi dengan dukungan 8.000 business assistant dan project management officer, serta akses pinjaman dari bank-bank Himbara.
Sumber: Kaltengpos