BGN Gandeng UMKM Lokal untuk Menu MBG, Larang Produk Kemasan

 

Suasana makan bersama dari program MBG di kelas V SDN 6 Palangka, di Jalan Tjilik Riwut. (Kaltengpos)

 Tajukkalimantan.com – Badan Gizi Nasional (BGN) menyesuaikan kebijakan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menggandeng UMKM lokal sebagai pemasok bahan makanan dan melarang penggunaan produk ultra processed food.

Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang, menekankan langkah ini tidak hanya untuk memastikan menu bergizi, tetapi juga menggerakkan ekonomi lokal. 

Olahan daging dan menu lainnya harus berasal dari UMKM bersertifikasi halal, SNI, dan BPOM, dengan masa edar maksimal satu minggu.

Menu seperti burger atau spaghetti hanya diberikan sesekali atas permintaan siswa, sementara susu tetap diperbolehkan menggunakan produk kemasan karena keterbatasan peternakan lokal. BGN menegaskan tidak akan mentolerir penggunaan produk pabrikan di dapur MBG.

Sumber: Kaltengpos

Lebih baru Lebih lama