Bupati Heriyus Hadiri Penyerahan Raperda dan APBD di DPRD Mura

 

DPRD Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang II Tahun 2025. (diskominfosp)

  PURUK CAHU, Tajukkalimantan.com – DPRD Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang II Tahun 2025 untuk penandatanganan dan penyerahan dua Raperda serta Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan RAPBD Perubahan 2025, Senin (8/9/2025).

Rapat dihadiri Ketua DPRD, Wakil Ketua II, Plt. Sekda Sarwo Mintarjo, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, anggota DPRD, dan undangan lainnya.

Ketua DPRD, Rumiadi, menyampaikan apresiasi atas sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun kebijakan daerah demi kepentingan masyarakat.

Bupati Heriyus menegaskan rasa syukur atas terlaksananya rapat dan menyampaikan bahwa LKPD 2024 Kabupaten Murung Raya telah diaudit BPK Kalteng dan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Acara ditutup dengan penandatanganan dan penyerahan dokumen persetujuan bersama dua Raperda serta Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Perubahan APBD 2025 kepada DPRD Mura.

Sumber: Diskominfo Mura

Lebih baru Lebih lama