Bupati Heriyus Serahkan SK PNS dan PPPK Tahap II di Murung Raya

 

Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS). (diskominfosp)

  PURUK CAHU, Tajukkalimantan.com – Bupati Murung Raya, Heriyus, menyerahkan SK pengangkatan PNS dan PPPK Tahap II sekaligus membuka pelatihan bagi PPPK formasi 2024 di Aula Cahai Ondhui Tingang, Jumat (12/9/2025).

Kepala BKPSDM Kab. Mura, Patusiadi, menyampaikan bahwa 2 PNS dan 70 ASN PPPK Tahap II diangkat dengan masa perjanjian kerja 5 tahun, sebagai tahap akhir penataan non-ASN tahun 2024.

Bupati Heriyus menegaskan pengangkatan PPPK 2024 merupakan kebijakan afirmasi terakhir, dan ke depan ASN hanya akan direkrut melalui jalur normal sesuai kebutuhan organisasi.

Ia mengingatkan ASN untuk meningkatkan kualitas kerja, disiplin, dan profesionalisme agar kontribusi mereka nyata bagi masyarakat.

Acara ini juga dihadiri Wakil Ketua I DPRD Mura, Dina Maulidah, dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Sumber: Diskominfo Mura

Lebih baru Lebih lama