Danantara Rencanakan Merger 15 BUMN Asuransi Jadi 3 Perusahaan

 

Managing Director Chief Economist Danantara Reza Yamora Siregar. (Antaranews)

 Tajukkalimantan.com – Danantara berencana mengonsolidasikan 15 perusahaan asuransi dan reasuransi BUMN menjadi hanya tiga perusahaan utama. Rencana ini diungkapkan oleh Managing Director dan Chief Economist Danantara, Reza Yamora Siregar, dalam acara Insurance Industry Dialogue di Jakarta, Selasa.

“Mayoritas kinerja perusahaan asuransi BUMN kurang optimal. Dari 15 perusahaan, kemungkinan kita hanya mempertahankan tiga,” ujar Reza.

Tahapan konsolidasi akan dimulai dengan klasterisasi seluruh perusahaan di bawah satu payung besar, Indonesia Financial Group (IFG) Holding. Saat ini, belum semua perusahaan asuransi BUMN berada di bawah IFG. Reza menegaskan, konsolidasi bisa diikuti restrukturisasi jika diperlukan, dengan tujuan meningkatkan kapasitas sektor asuransi melalui teknologi dan sumber daya manusia yang kompetitif.

Langkah merger dianggap penting karena pertumbuhan modal secara organik sulit dicapai, sementara tenggat pemenuhan aturan ekuitas minimum dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) semakin dekat.

Berdasarkan POJK Nomor 23 Tahun 2023, setiap perusahaan asuransi wajib memenuhi ekuitas minimum dalam dua tahap:

  • Tahap pertama (31 Desember 2026): Asuransi konvensional Rp250 miliar, asuransi syariah Rp100 miliar.

  • Tahap kedua (31 Desember 2028): Perusahaan dikelompokkan berdasarkan ekuitas. Kelompok ekuitas kecil (KPPE 1) minimal Rp500 miliar untuk asuransi dan Rp200 miliar untuk syariah; kelompok ekuitas besar (KPPE 2) minimal Rp1 triliun untuk asuransi dan Rp500 miliar untuk syariah.

Sumber: Antaranews

Lebih baru Lebih lama