Kemendes Dorong Desa Kembangkan Koperasi Merah Putih Berdasarkan Potensi Lokal

 

Tangkapan layar - Kepala Badan Pengembangan dan Informasi (BPI) Desa dan Daerah Tertinggal Kemendes PDT Mulyadin Malik. (Antaranews)

 Tajukkalimantan.com – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mendorong pemerintah dan masyarakat desa untuk mengenali potensi lokal guna mengembangkan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih.

“Koperasi ini harus terus berkembang dari satu unit usaha menjadi lebih banyak, sesuai potensi desa,” ujar Kepala Badan Pengembangan dan Informasi Desa, Mulyadin Malik, dalam webinar Potensi Desa dan Kelurahan dalam Pengembangan Koperasi Merah Putih, Selasa di Jakarta.

Mulyadin menekankan pentingnya pengamatan sumber daya desa, pencatatan ciri khas, dan diskusi melalui musyawarah desa (musdes) untuk menentukan arah pembangunan. Desa kemudian dapat memilih potensi prioritas sesuai tipologi wilayah—pegunungan, daratan, atau pesisir—untuk dikembangkan melalui unit usaha koperasi.

Ia juga mendorong desa melakukan perencanaan bisnis berbasis analisis kelayakan usaha, termasuk melibatkan perguruan tinggi untuk mendampingi kajian sederhana agar usaha yang dijalankan tepat sasaran.

Selain itu, Mulyadin menekankan pentingnya sinergi antara Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Kopdes Merah Putih agar keduanya saling melengkapi dalam meningkatkan perekonomian desa.

“Sinergi dua lembaga berbadan hukum ini penting untuk memperkuat kelembagaan ekonomi desa,” tambahnya.

Sumber: Antaranews

Lebih baru Lebih lama