Murung Raya Raih Opini WTP atas LKPD 2024

 

Kepala Perwakilan BPK Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), Dodik Achmad Akbar, menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). (diskominfosp)

  PALANGKA RAYA, Tajukkalimantan.com – Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2024 dari Kepala BPK Kalteng, Dodik Achmad Akbar, Senin (1/9/2025).

Penyerahan berlangsung di ruang VIP Lt.2 BPK Provinsi Kalteng, dihadiri Ketua DPRD Mura, Rumiadi, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, dan jajaran terkait.

BPK menilai LKPD Mura berdasarkan empat kriteria: kesesuaian standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan peraturan, dan efektifitas sistem pengendalian intern.

Bupati Heriyus menyampaikan bahwa Kabupaten Murung Raya memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas LKPD 2024.

Heriyus menekankan pemeriksaan BPK membantu Pemda memperbaiki pengelolaan keuangan dan berharap arahan serta bimbingan BPK terus berlanjut.

Sumber: Diskominfo Mura

Lebih baru Lebih lama