![]() |
| Pemkab Mura melalui Bapenda menggelar rapat koordinasi evaluasi Peraturan Daerah (Perda). (diskominfosp) |
PURUK CAHU, Tajukkalimantan.com – Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Bapenda menggelar rapat koordinasi evaluasi Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah secara hybrid, Senin (22/9/2025).
Acara dihadiri Plt. Sekda Sarwo Mintarjo, Asisten I Setda Rahmat K. Tambunan, Plt. Sekretaris Bapenda Cahaya Rinae, perwakilan Perangkat Daerah, dan tiga narasumber Kemendagri dari Direktorat Bina Keuangan Daerah.
Bupati Heriyus dalam sambutan yang dibacakan Plt. Sekda menekankan percepatan penyusunan peraturan daerah pajak dan retribusi serta proaktif dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah.
Plt. Sekretaris Bapenda Cahaya Rinae menyampaikan evaluasi ini penting untuk memperkuat regulasi dan mendorong peningkatan PAD Murung Raya.
Kegiatan diharapkan menghasilkan rumusan dan rekomendasi sebagai dasar penyusunan kebijakan pajak dan retribusi yang efektif, transparan, dan berpihak pada pembangunan daerah.
Sumber: Diskominfo Mura
.%20(diskominfosp).webp)