![]() |
| Bupati Barito Utara H. Shalahuddin pimpin konsultasi dengan DJPK Kemenkeu terkait penggunaan Dana TDF 2025 dan penyelesaian sisa DAK Fisik, Kamis (23/10/2025) di Jakarta. (Neonusantara.id) |
MUARA TEWEH, Tajukkalimantan.com – Bupati Barito Utara H. Shalahuddin memimpin langsung konsultasi dan koordinasi intensif dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (23/10/2025), terkait mekanisme penggunaan Dana Treasury Deposit Facility (TDF) 2025 dan penyelesaian sisa Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.
Rombongan Pemkab Barito Utara didampingi Kepala BPKAD, Kepala Dinas Pendidikan, dan Kepala Dinas PUPR. Mereka diterima perwakilan DJPK dari Direktorat Dana Transfer Umum dan Direktorat Dana Transfer Khusus.
Bupati Shalahuddin menekankan koordinasi ini untuk memastikan penarikan dan penggunaan dana sesuai regulasi dan tepat sasaran, serta memaksimalkan manfaatnya bagi pembangunan infrastruktur dan layanan publik di Barito Utara.
“Koordinasi ini penting agar seluruh proses berjalan lancar, akuntabel, dan sesuai ketentuan terbaru,” tegas Bupati.
Pertemuan ini menunjukkan komitmen Pemkab Barito Utara memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat untuk transparansi, efisiensi, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
Sumber: Neonusantara.id
