![]() |
MUARA TEWEH, Kaltengmaju.com – Fraksi Karya Indonesia Raya (F-KIR) DPRD Barito Utara memberikan dukungan penuh terhadap Raperda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Dukungan ini disampaikan dalam rapat paripurna di Muara Teweh, Jumat (26/09/2025).
Juru bicara F-KIR, Tajeri, menyatakan apresiasi atas kerja sama antara DPRD dan pemerintah daerah selama pembahasan Raperda. Ia menekankan pentingnya sinergi legislatif dan eksekutif agar kebijakan anggaran berjalan sesuai aturan, termasuk UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara dan UU Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.
F-KIR memberikan tiga catatan penting: penyerapan anggaran harus optimal, pemanfaatan SILPA 2024 sebesar Rp485,2 miliar untuk program prioritas, serta pelaksanaan anggaran sesuai kesepakatan DPRD tanpa dialihkan ke pos lain.
“Dengan mengucap Bismillahirrahmaanirrahiim, kami menerima Raperda Perubahan APBD 2025 untuk disahkan menjadi Perda,” kata Tajeri menutup pandangan fraksi.
Persetujuan F-KIR memperkuat Raperda ini sebelum diserahkan ke Gubernur Kalimantan Tengah untuk evaluasi, tahap akhir sebelum APBD perubahan resmi berlaku. Diharapkan anggaran yang disahkan dapat berjalan terarah dan manfaatnya dirasakan langsung masyarakat Barito Utara.
Sumber: Neonusantara.id
