FIFA Denda FAM Rp6,4 Miliar karena Pemalsuan Dokumen Naturalisasi Pemain

Kantor FIFA. (Antaranews)


 Tajukkalimantan.comFederasi Sepak Bola Malaysia (FAM) dijatuhi denda 350.000 franc Swiss atau sekitar Rp6,4 miliar oleh Komite Disiplin FIFA karena terbukti menggunakan dokumen palsu dalam proses naturalisasi tujuh pemain asing yang sempat membela tim nasional Malaysia.

Dalam keputusan bernomor FDD-24394 tertanggal 6 Oktober 2025, FIFA menyatakan FAM melanggar Pasal 22 Kode Disiplin FIFA tentang pemalsuan dokumen. Sertifikat kelahiran yang diajukan disebut telah dimanipulasi agar para pemain tampak memiliki keturunan Malaysia.

Tujuh pemain yang terlibat, termasuk Gabriel Felipe Arrocha dan Rodrigo Julian Holgado, juga dihukum larangan bermain selama 12 bulan serta masing-masing didenda 2.000 franc Swiss (sekitar Rp41 juta).

FIFA menilai pemalsuan ini merupakan pelanggaran serius terhadap integritas kompetisi internasional, bukan sekadar kesalahan administratif.

FAM memiliki waktu tiga hari untuk mengajukan banding atas keputusan tersebut sebelum sanksi berlaku penuh.

Sumber: Antaranews

Lebih baru Lebih lama