![]() |
Suasana pengurusan urusah pertanahan di Kantah Palembang. (Fajar Harapan) |
Tajukkalimantan.com – Masyarakat kini dapat mengurus sertifikat tanah sendiri langsung ke Kantor Pertanahan dengan prosedur lebih sederhana dan biaya resmi lebih murah, tanpa perlu calo.
Layanan pertanahan makin transparan dan dapat dipantau melalui aplikasi Sentuh Tanahku, memungkinkan warga, termasuk lanjut usia, mengikuti proses sertifikasi dengan mudah.
Contohnya, Farida Husin (67) dan Zaman (60) berhasil mendaftarkan tanah mereka secara mandiri dan puas dengan pelayanan yang diberikan.
Kementerian ATR/BPN mendorong masyarakat memanfaatkan layanan ini untuk proses yang lebih efisien dan aman.
Sumber: Fajar Harapan