![]() |
| Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Antaranews) |
Tajukkalimantan.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal menerapkan sanksi denda bagi importir pakaian dan tas bekas (balpres) ilegal, menggantikan praktik sebelumnya yang hanya memusnahkan barang dan memenjarakan pelaku tanpa keuntungan negara.
Purbaya menegaskan kebijakan ini bertujuan menghidupkan kembali UMKM legal dan produsen tekstil domestik, sekaligus menjaga ketersediaan barang di pasar seperti Pasar Senen.
Ia juga berencana memblokir pelaku ilegal dan membangun sistem pengawasan berbasis AI untuk memantau kepabeanan dan cukai secara efektif.
Sumber: Antaranews
.jpg)