Tanpa judul

 

Pemkab Barito Utara menjawab pandangan fraksi DPRD soal Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dalam paripurna, Selasa (9/9/2025). (Neonusantara.id)

MUARA TEWEH, Tajukkalimantan.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara menyampaikan jawaban umum atas pandangan fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 dalam rapat paripurna III, Selasa (9/9/2025), di Gedung DPRD.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Hj. Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua I dan II, serta dihadiri Pj Bupati Indra Gunawan, Sekda, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, dan undangan lainnya.

Pj Bupati Indra Gunawan mengapresiasi masukan dari seluruh fraksi dan menegaskan komitmen pemerintah berkomitmen seluruh rekomendasi, termasuk pengelolaan keuangan, peningkatan PAD, dan penguatan pelayanan publik.

Menangapi catatan Fraksi Demokrat, ia menjelaskan keterlambatan penyelesaian laporan keuangan ke BPK Kalteng akibat transisi aplikasi keuangan dan penyesuaian kebijakan akuntansi. 

Opini BPK turun menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP) karena beberapa pergeseran anggaran tidak diikuti perubahan APBD. 

Pemerintah akan menyetujui rekomendasi BPK dalam 60 hari agar opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bisa kembali diraih.

Selain itu, Pemkab berkomitmen meningkatkan pemerataan layanan pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, mendorong pengembangan ekonomi berbasis informasi, menginventarisasi aset daerah, dan memperketat pengawasan izin usaha yang berpotensi mencemari lingkungan.

Indra Gunawan menegaskan keterbukaan pemerintah terhadap kritik dan saran DPRD untuk menyempurnakan produk hukum daerah agar berdampak nyata pada kesejahteraan masyarakat Barito Utara.

Sumber: Neonusantara.id

Lebih baru Lebih lama