Pemkab Barito Utara Perkuat Ketertiban Administrasi Wilayah Desa dan Kelurahan

 

Pemkab Barito Utara mengadakan rapat pelatihan dan pengawasan batas desa di Teweh Selatan, mendorong penyelesaian penyelesaian wilayah secara musyawarah dan mencegah tumpang tindih administrasi. (Neonusantara.id)

MUARA TEWEH, Tajukkalimantan.com – Pemerintah Kabupaten Barito Utara memperkuat izin administrasi wilayah dan mendorong penyelesaian penyelesaian batas desa maupun kelurahan secara musyawarah.

Rapat pelatihan dan pengawasan sub-segmen batas desa diadakan di Kecamatan Teweh Selatan, dihadiri perwakilan Kantor Pertanahan, Camat Teweh Baru, kepala desa, serta Dinas PUPR. Kegiatan ini bertujuan menetapkan batasan wilayah dan mencegah tumpang tindih administrasi.

Plt Camat Teweh Baru, Abdi Irawan, menyatakan sebagian besar batas wilayah telah disepakati, namun beberapa titik, seperti dengan Desa Hajak, masih memerlukan kesepakatan. Kepala Kantor Pertanahan Barito Utara, Primanda Jayadi, menegaskan dukungan dengan data peta valid agar keputusan berbasis hukum dan teknis kuat.

Kepala Desa Bukit Sawit, Paning Ragen, menyampaikan sebagian besar batas desa sudah jelas melalui berita acara, sementara yang belum disepakati akan dibahas lebih lanjut. 

Pemkab menegaskan komitmennya untuk menuntaskan seluruh segmen batas desa secara bertahap untuk mewujudkan tertib administrasi dan dasar pembangunan wilayah.

Sumber: Neonusantara.id

Lebih baru Lebih lama