Presiden Afsel: Kesepakatan Gaza Tak Pengaruhi Gugatan di ICJ

 

Presiden Afrika Selatan.Cyril Ramaphosa, berbicara saat menjawab pertanyaan di Dewan Provinsi Nasional di Parlemen. (Xinhua)

 Tajukkalimantan.com – Presiden Afrika Selatan Cyril Ramaphosa menegaskan bahwa kesepakatan perdamaian terbaru terkait Gaza tidak akan memengaruhi gugatan negaranya terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ).

“Kesepakatan perdamaian yang kita sambut baik tidak akan berdampak pada kasus di ICJ. Proses hukum tetap berjalan, dan Israel wajib menanggapi gugatan paling lambat Januari mendatang,” ujar Ramaphosa di Parlemen Afsel, Selasa (14/10).

Ia menegaskan, meski Afrika Selatan mendukung gencatan senjata dan pembebasan sandera, keadilan bagi rakyat Palestina tetap harus ditegakkan.

Afrika Selatan mengajukan gugatan ke ICJ pada Desember 2023, menuduh Israel melakukan genosida di Gaza. ICJ sebelumnya telah memerintahkan Israel menjamin pasokan pangan dan bantuan kemanusiaan bagi warga Gaza.

Ramaphosa menegaskan komitmen negaranya untuk terus menempuh jalur hukum dan diplomatik internasional demi menegakkan keadilan dan hukum internasional.

Sumber: Antaranews

Lebih baru Lebih lama