Raksasa E-Commerce Amazon Pangkas 10% Tenaga Kerja

Ilustrasi - Logo Amazon yang berlokasi di Warrington, Inggris. (Antaranews)

 Tajukkalimantan.com – Amazon berencana melakukan PHK besar-besaran hingga 30.000 karyawan, terutama dari divisi SDM dan ritel, di AS, Inggris, dan Kanada. 

Langkah ini merupakan bagian dari restrukturisasi CEO Andy Jassy untuk menyederhanakan birokrasi, meningkatkan efisiensi, dan menyesuaikan jumlah pegawai pasca-pandemi.

Sejak akhir 2022, Amazon telah memangkas 27.000 pekerja, sementara penggunaan AI diproyeksikan mengurangi kebutuhan tenaga kerja lebih lanjut. 

Para pegawai terdampak akan menerima paket kompensasi termasuk gaji dan tunjangan penuh selama 90 hari.

Sumber: Antaranews

Lebih baru Lebih lama