Sidang Praperadilan Nadiem Makarim Masuki Putusan: Status Tersangka Ditentukan

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. (Dok. Dikdasmen)

 Tajukkalimantan.com – Sidang praperadilan mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim memasuki tahap akhir di PN Jakarta Selatan. Sidang putusan digelar Senin, 13 Oktober 2025, pukul 13.00 WIB, untuk menentukan apakah status tersangka Nadiem dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook sah atau dibatalkan.

Jaksa Kejaksaan Agung menegaskan penetapan tersangka telah sesuai prosedur dengan empat alat bukti, sementara kuasa hukum Nadiem, Hotman Paris Hutapea, menilai tidak ada dasar hukum karena hasil audit BPKP menunjukkan tidak ada kerugian negara.

Publik menanti keputusan yang dinilai krusial bagi dunia hukum dan persepsi penegakan hukum di Indonesia.

Sumber: Kaltengpos

Lebih baru Lebih lama