![]() |
| Bupati Murung Raya (Mura), Heriyus, menghadiri Rapat Paripurna Ke-7 Masa Sidang III Tahun 2025. (diskominfosp) |
PURUK CAHU, Tajukkalimantan.com - Bupati Murung Raya, Heriyus, menghadiri Rapat Paripurna Ke-7 Masa Sidang III di gedung DPRD Kabupaten Murung Raya, Jumat malam (7/11).
Rapat membahas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda APBD 2026, Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi, serta pendapat Bupati terhadap Raperda Inisiatif DPRD tentang Bantuan Keuangan bagi Pemuka Agama.
Heriyus menyampaikan dukungan penuh terhadap inisiatif DPRD dan menjelaskan Pemerintah Daerah telah menyiapkan Raperbup terkait pemberian insentif pemuka agama yang difasilitasi Biro Hukum Provinsi Kalteng.
Ia berharap materi Raperda dan Raperbup selaras agar tidak terjadi disharmonisasi peraturan dan menekankan pentingnya sinergi eksekutif-legislatif dalam memperkuat peran pemuka agama.
Rapat ini dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya, menunjukkan koordinasi yang baik antara pemerintah dan legislatif.
Sumber: Diskominfo Mura
,%20Heriyus,%20menghadiri%20Rapat%20Paripurna%20Ke-7%20Masa%20Sidang%20III%20Tahun%202025.%20(diskominfosp).webp)