![]() |
| Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura). (diskominfosp) |
PURUK CAHU, Tajukkalimantan.com - Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) mendorong pembangunan berkelanjutan melalui Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kecamatan Laung Tuhup.
Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) menjadi bagian penting untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan selaras dengan prinsip keberlanjutan.
Dalam Konsultasi Publik KLHS RDTR di Aula Dinas PUPR, Kepala Dinas PUPR Paulus Manginte mewakili Bupati Heriyus menyampaikan bahwa setiap rencana tata ruang harus mempertimbangkan daya dukung lingkungan serta keseimbangan ekonomi, sosial, dan ekologi.
KLHS RDTR diharapkan menjadi panduan ilmiah dan instrumen pengendali pembangunan ruang yang sesuai karakteristik lingkungan dan aspirasi masyarakat setempat.
Proses penyusunan dilakukan secara partisipatif, transparan, dan kolaboratif, serta hasilnya menjadi acuan dalam penetapan RDTR, peraturan zonasi, dan percepatan perizinan berbasis OSS.
Sumber: Diskominfo Mura
%20Murung%20Raya%20(Mura).%20(diskominfosp).webp)