AS Akan Wajibkan Riwayat Medsos sebagai Syarat Masuk Lewat Program VWP

 

Ilustrasi - Bendera Amerika Serikat (AS). (antaranews)

  Tajukkalimantan.com - Pemerintah Amerika Serikat berencana mewajibkan wisatawan dari negara peserta Program Bebas Visa (VWP) untuk menyerahkan riwayat media sosial selama lima tahun terakhir.

CBP menyatakan bahwa pengajuan ESTA akan mencantumkan informasi media sosial sebagai elemen data wajib yang harus diberikan pemohon.

Persyaratan baru ini juga mencakup nomor telepon, alamat email, serta data keluarga yang digunakan dalam lima hingga 10 tahun terakhir.

Otoritas federal AS memberi waktu 60 hari kepada publik untuk menyampaikan tanggapan terhadap usulan ketentuan tersebut.

Program VWP mencakup 42 negara dan izin ESTA berlaku dua tahun, sementara kebijakan imigrasi ketat Presiden Donald Trump turut memengaruhi aturan masuk ke AS.

Sumber: Sputnik/RIA Novosti

Lebih baru Lebih lama