Tajukkalimantan.com – Pemerintah Inggris mengumumkan bahwa pengemudi kendaraan listrik dan hibrida plug-in akan dikenakan pajak berdasarkan jarak tempuh mulai April 2028.
Kendaraan listrik bertenaga baterai akan dikenakan 3 pence per mil, sedangkan mobil hibrida plug-in 1,5 pence per mil, dengan tarif meningkat setiap tahun untuk menyesuaikan inflasi.
Rencana pajak ini akan memanfaatkan pelacakan jarak tempuh melalui pemeriksaan odometer selama inspeksi tahunan, meski skema pastinya masih dikaji.
Respons dari industri beragam, dengan beberapa pihak menganggap langkah ini membingungkan dan bisa menurunkan permintaan kendaraan listrik, sementara sebagian menyambutnya dengan catatan kehati-hatian.
Pemerintah Inggris juga menyiapkan subsidi senilai 1,52 miliar Euro untuk pembelian kendaraan listrik baru dan 235 juta Euro untuk pengembangan infrastruktur pengisian daya.
Sumber: antaranews