Pemkab Mura Sosialisasi dan Evaluasi Pelaksanaan Pilkades PAW, Desa Diminta Lakukan Persiapan Matang

Pemkab Murung Raya menggelar sosialisasi dan evaluasi pelaksanaan Pilkades Antar Waktu. (foto Diskominfo)



PURUK CAHU, Tajukkalimantan.com – Dukung Pilkades berjalan aman, Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar Sosialisasi dan Evaluasi Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) serta penandatanganan Berita Acara, bertempat di Aula A Kantor Bupati Mura, Rabu (3/12/2025).

Kegiatan ini dihadiri Asisten I Setda Mura, Rahmat K. Tambunan mewakili Bupati, didampingi Asisten III Steda Kab.Mura, Andri Raya, Kepala DPMD Mura, Lynda Kristiane, perwakilan Perangkat Daerah terkait, unsur Forkopimda, serta para calon Kepala Desa dari desa yang belum melaksanakan PAW.

Dalam penyampaian DPMD, sejumlah desa di Mura yang telah menyelesaikan pelaksanaan musyawarah PAW, yaitu Kecamatan Tanah Siang Desa Muwun, Kecamatan Seribu Riam Desa Takajung dan Desa Muara Joloi II, Kecamatan Sungai Babuat Desa Tumbang Saan, Kecamatan Uut Murung Desa Tumbang Olung I.

Sementara itu, terdapat empat desa yang akan melaksanakan PAW dalam waktu dekat, yakni Desa Tumbang Masao (Kecamatan Sumber Barito), Desa Malasan dan Desa Muara Untu (Kecamatan Murung), serta Desa Sungai Batang (Kecamatan Permata Intan). Sedangkan Desa Olung Muro di Kecamatan Tanah Siang Selatan pelaksanaannya ditunda sesuai hasil musyawarah sebelumnya.

Kepala DPMD Mura, Lynda Kristiane menegaskan desa yang belum melaksanakan PAW diharapkan segera melakukan persiapan secara matang, baik dari sisi administrasi maupun kelengkapan persyaratan calon, guna menghindari potensi permasalahan di kemudian hari.

Asisten I Setda Mura, Rahmat K. Tambunan dalam sambutannya menyampaikan komitmen pemerintah daerah bersama Forkopimda untuk mendukung pelaksanaan Pilkades PAW agar berjalan aman, tertib, damai dan kondusif, serta sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Sumber: Diskominfo
Lebih baru Lebih lama