![]() |
| Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul memberikan pidato perdana di Bangkok, Thailand. (antaranews) |
TOKYO, Tajukkalimantan.com – Perdana Menteri Thailand Anutin Charnvirakul resmi membubarkan DPR setelah mendapatkan persetujuan kerajaan, membuka jalan bagi pelaksanaan pemilu paling lambat Februari.
Dalam lembaran negara, Anutin menyebut lemahnya pemerintahan minoritas dalam menghadapi persoalan ekonomi dan ketegangan perbatasan sebagai alasan pembubaran parlemen.
Aturan Thailand mewajibkan pemilu digelar 45 hingga 60 hari setelah keputusan pembubaran diumumkan.
Anutin yang dilantik pada 5 September menggantikan Paetongtarn Shinawatra, yang sebelumnya diberhentikan oleh Mahkamah Konstitusi karena pelanggaran etika.
Pembubaran DPR dilakukan di tengah kritik atas kinerja pemerintah serta meningkatnya ketegangan perbatasan dan perbedaan pandangan politik dengan Partai Rakyat.
Sumber: Kyodo
.jpg)