Bupati Kapuas Serah Terima Barang Milik Daerah dengan Kejaksaan Negeri Kapuas

Bupati Kapuas H. M. Wiyatno saat melakukan foto bersama pada serah terima Barang Milik Negara--Daerah (BMN--BMD). (Kalimantanlive.com)


    KUALA KAPUAS, Tajukkalimantan.com -Bupati Kapuas H. M. Wiyatno didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai melaksanakan serah terima Barang Milik Negara/Daerah (BMN/BMD) antara Pemerintah Kabupaten Kapuas dan Kejaksaan Negeri Kapuas, bertempat di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Selasa (13/01/2026).

Serah terima aset tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Kapuas kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Rade Satya Parsaoran, sebagai bagian dari upaya penataan, pengamanan, dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah guna mendukung peningkatan pelayanan publik serta penguatan sinergi antar-lembaga.

Dalam sambutannya, Bupati Kapuas H. M. Wiyatno menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kapuas atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik, khususnya dalam mendukung tertib administrasi dan pengelolaan aset pemerintah daerah.

“Penyerahan aset ini bukan hanya sebatas administrasi, tetapi bagian dari perencanaan pembangunan ke depan. Pemerintah daerah berkomitmen agar aset yang dimiliki dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Bupati.

Bupati Kapuas juga menjelaskan bahwa beberapa aset yang berada di lokasi strategis direncanakan akan dimanfaatkan sebagai ruang terbuka hijau dan taman kota. Hal tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan aspek teknis, seperti ketentuan sempadan jalan, sehingga aset tetap produktif tanpa melanggar aturan yang berlaku.

Sumber: Kalimantanlive.com
Lebih baru Lebih lama