![]() |
| Ilustrasi kemudi elektronik. (Lexus) |
BEIJING, Tajukkalimantan.com – Pemerintah China merilis standar nasional wajib bertajuk “Persyaratan Dasar untuk Sistem Kemudi Otomotif” yang akan mulai diberlakukan pada 1 Juli 2026.
Standar tersebut mengatur persyaratan teknis, metode pengujian, serta aspek keselamatan fungsional untuk sistem kemudi elektronik atau steer-by-wire (SbW) maupun sistem kemudi tradisional.
Teknologi steer-by-wire mengandalkan kontrol elektronik penuh tanpa koneksi mekanis langsung, sehingga menawarkan presisi, fleksibilitas desain, dan kemampuan manuver yang lebih baik bagi kendaraan pintar dan otonom.
Aturan baru ini mencakup penguatan jaminan keselamatan, mekanisme alarm, keandalan pengoperasian sistem kontrol elektronik, serta penegakan standar melalui uji keselamatan fungsional yang lebih ketat.
Penerapan standar tersebut sejalan dengan pesatnya pertumbuhan pasar SbW global yang diproyeksikan meningkat signifikan seiring tren elektrifikasi dan kecerdasan kendaraan.
Sumber: Antaranews
.jpg)