Fraksi PAN Sampaikan Pandangan Umum Beberapa Raperda 2026

Fraksi PAN menyampaikan pandangan umum pada Rapat Paripurna DPRD Balangan. (Tajukkalimantan.com/Fendy)

 PARINGIN, Tajukkalimantan.com – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD Kabupaten Balangan menyampaikan pandangan umum tentang beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2026 dalam rapat paripurna DPRD Balangan, Senin (12/1/2026). 

Mewakili Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Balangan, Syahbudin, sebagai juru bicara, menyoroti beberapa Raperda strategis yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Salah satu Raperda yang mendapatkan perhatian dari Fraksi PAN adalah Raperda penggabungan Desa Wonorejo dan Sumber Rezeki di Kecamatan Juai. Mereka menganggap Raperda ini penting untuk meningkatkan pelayanan publik.

Namun demikian, Fraksi PAN menegaskan bahwa penggabungan desa tidak boleh hanya bersifat administratif.

“Penggabungan desa harus benar-benar meningkatkan kualitas pelayanan, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan partisipasi masyarakat dalam tata kelola pemerintahan desa yang baru,” kata Syahbudin.

Fraksi PAN juga menekankan pentingnya Raperda tentang Perkebunan Berkelanjutan yang mampu menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan pelestarian lingkungan, termasuk perlindungan lahan masyarakat dan pemberdayaan petani lokal.

Selain itu, mereka menghargai Raperda Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas dan mendesak pemerintah daerah untuk memastikan tersedianya akses, peluang kerja, pendidikan, serta layanan publik yang ramah disabilitas.

Raperda mengenai Jaminan Kesejahteraan dan Perlindungan Anak Tersisih, Yatim, dan Yatim Piatu juga didukung sepenuh hati, namun mereka menekankan perlunya pendataan akurat, mekanisme bantuan yang jelas, dan pengawasan berkelanjutan agar program tepat sasaran.

Terkait Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran, Fraksi PAN menilai regulasi ini sangat penting mengingat tingginya risiko kebakaran di Kabupaten Balangan. Mereka mendesak penguatan peran masyarakat, pembentukan relawan kebakaran, serta penyediaan sarana dan prasarana yang memadai.

Fraksi PAN berharap semua Raperda dalam Propemperda 2026 dibahas secara mendalam dan menghasilkan regulasi yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Tajukkalimantan.com/Fendy

Lebih baru Lebih lama