![]() |
| Arsip foto - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (ANTARA) |
JAKARTA, Tajukkalimantan.com – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan mengevaluasi pegawai Direktorat Jenderal Pajak dengan opsi rotasi hingga dirumahkan bagi mereka yang terbukti melakukan penyelewengan.
Purbaya menegaskan jenis sanksi akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran, di mana pegawai dengan kesalahan ringan dapat dipindahkan, sementara pelanggaran berat berpotensi berujung pada pemberhentian sementara.
Terkait proses hukum, Menkeu menyatakan tetap menghormati jalannya pemeriksaan dan memastikan pendampingan kepada pegawai yang berstatus sebagai aparatur negara hingga ada putusan pengadilan.
Komisi Pemberantasan Korupsi sebelumnya menyita dokumen, barang bukti elektronik, serta sejumlah uang dalam penggeledahan dua direktorat DJP yang diduga terkait perkara suap pemeriksaan pajak periode 2021–2026.
Direktorat Jenderal Pajak menyatakan bersikap kooperatif dan mendukung penuh langkah KPK dalam penegakan hukum serta menyerahkan seluruh penjelasan perkara kepada lembaga antirasuah tersebut.
Sumber: Antaranews
%20Purbaya%20Yudhi%20Sadewa.%20(ANTARA).jpg)