Meta Hapus Ratusan Ribu Akun Anak Usai Aturan Usia Medsos Australia Berlaku

 

Ilustrasi Logo Meta. (ANTARA)

    Tajukkalimantan.com – Meta menutup hampir 550 ribu akun media sosial milik anak-anak sebagai langkah mematuhi kebijakan Australia yang melarang penggunaan media sosial bagi pengguna berusia di bawah 16 tahun.

Penutupan tersebut mencakup sekitar 330 ribu akun Instagram, 173 ribu akun Facebook, dan 40 ribu akun Threads yang teridentifikasi milik pengguna di bawah umur.

Kebijakan larangan media sosial bagi anak di bawah 16 tahun mulai berlaku pada 10 Desember 2025 dan menjadi aturan pertama di dunia yang diterapkan oleh negara demokrasi.

Meta menyatakan kepatuhan terhadap aturan ini masih menghadapi tantangan, terutama terkait metode penentuan usia daring yang belum memiliki standar industri yang konsisten.

Meski menuai penolakan dari sejumlah platform, penutupan ratusan ribu akun dalam waktu singkat menunjukkan kebijakan tersebut berdampak signifikan terhadap operasional Meta di Australia.

Sumber: Antaranews

Lebih baru Lebih lama