![]() |
| Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah). (ANTARA) |
JAKARTA, Tajukkalimantan.com – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan kebijakan mandatori biodiesel pada tahun ini tetap menggunakan B40 sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Airlangga menyampaikan penerapan B50 belum diberlakukan karena masih memerlukan kajian berkelanjutan dengan mempertimbangkan selisih harga BBM, fuel oil, serta harga kelapa sawit domestik dan global.
Meski demikian, pemerintah memastikan kajian teknis dan uji coba sektor otomotif untuk B50 tetap dilanjutkan sambil memantau kesiapan industri dari hulu hingga hilir.
Menurut Airlangga, perhitungan selisih harga dilakukan untuk menjaga keseimbangan pasokan energi, stabilitas fiskal, serta daya saing industri nasional, termasuk sektor otomotif.
Pemerintah menyiapkan langkah menuju B50 pada semester kedua, namun untuk saat ini kebijakan B40 tetap dijalankan sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi nasional.
Sumber: Antaranews
.%20(ANTARA).jpg)