Pemkab Barito Utara Perkuat Inovasi Layanan PBB P2 untuk Dongkrak PAD 2026

 

Petugas BPPD Barito Utara membuka pelayanan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dengan menggunakan Mobil Pajak Keliling BPPD. (ANTARA)

   MUARA TEWEH, Tajukkalimantan.com - Pemerintah Kabupaten Barito Utara terus meningkatkan inovasi layanan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Tahun 2026 guna mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah.

Kepala BPPD Barito Utara Agus Siswadi menyebut target penerimaan PBB P2 pada 2026 sebesar Rp1.452.616.500 dengan optimalisasi layanan mobil keliling dan pos pelayanan lapangan hingga tingkat RT serta seluruh kantor perangkat daerah.

Pelayanan lapangan akan menjangkau 81 RT di Kelurahan Melayu dan Lanjas serta 27 kantor perangkat daerah, disertai pemanfaatan aplikasi pajak digital seperti SI-BAGA, My PBB, E-Layanan, dan E-SIG PBB-P2.

Selain itu, BPPD juga memperluas kanal pembayaran non-tunai melalui kerja sama dengan bank BUMD dan BUMN sehingga pembayaran pajak dapat dilakukan lewat mobile banking, ATM, teller, hingga agen bank.

BPPD Barito Utara optimistis berbagai inovasi tersebut akan mempermudah layanan pajak daerah, seiring capaian realisasi PBB P2 tahun 2025 yang menembus Rp1,55 miliar atau 106,78 persen dari target.

Sumber: Borneonews.id

Lebih baru Lebih lama