Pemprov dan DPRD Kalteng Sinkronkan Regulasi Perpustakaan dan Kearsipan

 

Pembahasan tentang dua rancangan peraturan daerah (raperda) tentang penyelenggaraan perpustakaan dan penyelenggaraan kearsipan Kalimantan Tengah, Palangka Raya. (HO-Pemprov Kalteng)

  PALANGKA RAYA, Tajukkalimantan.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah bersama Panitia Khusus DPRD menyelaraskan tata kelola perpustakaan dan sistem kearsipan daerah agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan nasional.

Staf Ahli Gubernur Kalteng Darliansjah menyebut terdapat sejumlah ketentuan yang perlu diperbarui mengikuti perkembangan regulasi terbaru.

Pembahasan difokuskan pada dua rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan perpustakaan dan kearsipan sebagai bagian dari harmonisasi regulasi.

Pemprov dan DPRD menargetkan penyelesaian pembahasan raperda tersebut sebelum Hari Raya Idul Fitri setelah dilakukan penyesuaian substansi.

Regulasi ini diharapkan menjadi payung hukum yang memperkuat program strategis perpustakaan dan kearsipan daerah serta mendorong sinergi lintas pemangku kepentingan.

Sumber: Antaranews

Lebih baru Lebih lama