Pemprov Kalteng Bahas Skema Kerja Fleksibel ASN untuk Tekan Belanja Daerah

 

Suasana Kantor Gubernur Kalimantan Tengah yang terletak di Jalan RTA Milono, Kelurahan Langkai, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya. (Kompas.com)

   PALANGKA RAYA, Tajukkalimantan.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tengah menggodok kebijakan penerapan pola kerja fleksibel atau Flexible Work Arrangement (FWA) bagi aparatur sipil negara guna meningkatkan efisiensi anggaran daerah.

Kebijakan ini disiapkan sebagai tindak lanjut regulasi Kementerian PANRB dan saat ini masih dalam tahap pembahasan serta penyesuaian dengan kebutuhan dan karakteristik daerah.

Pemprov Kalteng juga menyusun surat edaran gubernur yang akan mengatur teknis pelaksanaan FWA, termasuk simulasi penerapan pola kerja empat hari di kantor dan satu hari kerja fleksibel dalam sepekan.

Penerapan FWA diharapkan mampu menekan belanja rutin seperti listrik, air, dan layanan internet, sehingga berpotensi memberikan penghematan anggaran di seluruh perangkat daerah.

Namun, skema kerja fleksibel ini tidak akan diberlakukan bagi ASN sektor pelayanan publik, layanan kesehatan, serta pegawai dengan sistem kerja shift.

Sumber: Kompas.com

Lebih baru Lebih lama