Bupati Bartim Perkuat Tata Ruang, Teken Verifikasi IPPR RDTR Ampah di ATR/BPN


Bupati Barito Timur M Yamin. (beritakalteng.com)


       JAKARTA, Tajukkalimantan.com – Bupati Barito Timur M Yamin menandatangani Berita Acara Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang sebagai bagian dari proses penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Ampah di Kementerian ATR/BPN, Kamis (12/2/2026).

Penandatanganan tersebut bertujuan memperkuat pengendalian pemanfaatan ruang serta meningkatkan kualitas penataan ruang daerah secara transparan dan terarah.

Usai kegiatan, Bupati menyampaikan apresiasi dan dukungan kepada Kementerian ATR/BPN atas pembinaan yang diberikan dalam mendorong tata kelola pemanfaatan ruang di daerah.

Ia menegaskan RDTR memiliki peran strategis sebagai instrumen utama dalam mewujudkan pembangunan wilayah yang terencana, berkelanjutan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta dunia usaha.

Menurutnya, IPPR menjadi instrumen pengendalian yang adaptif dalam merespons dinamika pembangunan, namun tetap menjunjung konsistensi terhadap struktur ruang, pola ruang, dan ketentuan zonasi yang telah ditetapkan.

Sumber: beritakalteng.com
Lebih baru Lebih lama