![]() |
| Bupati Barito Timur M Yamin memimpin langsung rapat verifikasi data penyusunan LKPJ Tahun 2025 di Tamiang Layang. (ANTARA) |
TAMIANG LAYANG, Tajukkalimantan.com – Bupati Barito Timur M. Yamin menegaskan LKPJ tidak boleh sekadar dipahami sebagai kewajiban administrasi, melainkan harus menjadi peta jalan perbaikan kinerja pemerintahan dan pembangunan daerah.
Penegasan tersebut disampaikan saat rapat verifikasi data penyusunan LKPJ Tahun 2025 yang dihadiri wakil bupati, kepala OPD, dan seluruh camat se-Kabupaten Barito Timur.
Yamin menekankan capaian program dan kegiatan harus mencerminkan kinerja riil perangkat daerah serta menjadikan rekomendasi DPRD sebagai dasar peningkatan kinerja ke depan.
Kepala Bapplitbangda Bartim Franz Sila Utama menyebut verifikasi data penting untuk memastikan laporan disusun secara valid, tepat waktu, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pemkab Barito Timur menargetkan seluruh data dapat dimutakhirkan sehingga LKPJ Tahun 2025 siap disampaikan dalam rapat paripurna DPRD paling lambat pertengahan Maret 2026.
Sumber: Antara Kalteng
.jpg)