![]() |
| Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno melantik Penjabat Kepala Desa dan Anggota BPD PAW di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas. (Kalimantanlive.com) |
KUALA KAPUAS, Tajukkalimantan.com - Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno melantik 33 Penjabat (Pj) Kepala Desa dan 6 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) Tahun 2026, bertempat di Ruang Rapat Rumah Jabatan Bupati Kapuas, Rabu (11/2/2026) pagi.
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kapuas, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kapuas, Inspektur Daerah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kapuas, para camat, serta undangan lainnya.
Dalam laporannya, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kapuas menyampaikan bahwa pelantikan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas berakhirnya masa jabatan kepala desa, adanya kekosongan jabatan, serta penyesuaian kebijakan terkait pemilihan kepala desa. Langkah ini dilakukan untuk menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan desa tetap berjalan optimal.
Adapun 33 Pj Kepala Desa yang dilantik berasal dari 11 kecamatan, antara lain Kecamatan Kapuas Hilir, Kapuas Kuala, Kapuas Barat, Kapuas Murung, Basarang, Mantangai, Kapuas Tengah, Tamban Catur, Pasak Telawang, Dadahup, dan Bataguh.
Sementara itu, 6 anggota BPD PAW berasal dari Desa Batu Nindan, Panarung, Bungai Jaya, Pulau Mambulau, dan Menteng Karya.
Sumber: Kalimantanlive.com
.jpg)