![]() |
| Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemkab Barito Utara saat menghadiri rapat paripurna I masa sidang II dalam rangka penyampaian lima Raperda Barito Utara. (Borneonews) |
MUARA TEWEH, Tajukkalimantan.com – Bupati Barito Utara H Shalahuddin menyampaikan Raperda tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah pada Rapat Paripurna I Masa Sidang II Tahun 2026 DPRD Barito Utara, Senin (23/2/2026).
Ia menegaskan pengarusutamaan gender merupakan strategi pembangunan untuk mewujudkan kesetaraan dan keadilan antara perempuan dan laki-laki di seluruh aspek kehidupan.
Menurutnya, pembangunan harus memastikan manfaat dirasakan secara adil tanpa diskriminasi melalui integrasi perspektif gender dalam perencanaan dan penganggaran daerah.
Raperda tersebut disusun sebagai tindak lanjut kebijakan nasional sekaligus komitmen Pemkab Barito Utara menghadirkan pembangunan yang lebih responsif dan akuntabel.
Bupati berharap DPRD mendukung penuh pembahasan regulasi ini agar kesetaraan gender menjadi bagian integral pembangunan daerah ke depan.
Sumber: Borneonews
.jpg)