![]() |
| Ketua Komisi II DPRD Kalteng Siti Nafsiah. (ANTARA) |
PALANGKA RAYA, Tajukkalimantan.com – DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Provinsi Kalteng berkomitmen memperkuat iklim investasi serta meningkatkan mutu pelayanan perizinan melalui pembahasan Raperda Penyelenggaraan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Raperda tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha sekaligus mendorong kemudahan berusaha di Kalimantan Tengah.
Ketua Komisi II DPRD Kalteng Siti Nafsiah menyebut regulasi ini diharapkan mampu menjawab tantangan prosedur perizinan dan kualitas pelayanan yang selama ini masih dirasakan masyarakat dan dunia usaha.
Selain menarik investor, pengaturan penanaman modal dan PTSP diarahkan untuk mendukung pembangunan daerah berkelanjutan, pertumbuhan ekonomi, serta penciptaan lapangan kerja.
Raperda ini juga diharapkan selaras dengan kebijakan nasional dan mengedepankan prinsip pelayanan perizinan yang adil, transparan, serta berpihak pada pelaku usaha kecil dan menengah.
Sumber: Antara Kalteng
.jpg)