Jam Kerja ASN Bartim Disesuaikan Selama Ramadan 1447 H


Bupati Bartim M.Yamin. (MC Bartimkab)


        TAMIANG LAYANG, Tajukkalimantan.com - Pemerintah Kabupaten Barito Timur menetapkan penyesuaian jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara selama bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.

Kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga efektivitas pelayanan publik sekaligus memberi ruang bagi ASN menjalankan ibadah puasa dengan lebih optimal.

Bupati Barito Timur M Yamin menyatakan pengaturan jadwal kerja disusun dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kewajiban pelayanan kepada masyarakat dan kondisi fisik pegawai selama berpuasa.

Dalam ketentuan baru, jam masuk kerja dimajukan lebih pagi dan jam pulang disesuaikan tanpa mengurangi durasi kerja yang telah ditetapkan bagi seluruh perangkat daerah.

Pemkab Barito Timur menegaskan kualitas pelayanan harus tetap terjaga serta berharap Ramadan menjadi momentum memperkuat disiplin, etos kerja, dan semangat kebersamaan di lingkungan birokrasi.

Sumber: MC Bartimkab
Lebih baru Lebih lama