Pemkab Barsel Siapkan Payung Hukum Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas

 

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Barsel, Syahdani. (kaltengonline.com)

    BUNTOK, Tajukkalimantan.com — Pemerintah Kabupaten Barito Selatan tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas sebagai tindak lanjut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Barsel Syahdani menyampaikan raperda ini bertujuan menjamin penyandang disabilitas memperoleh hak dan kesempatan yang setara untuk hidup sejahtera, mandiri, dan bebas dari diskriminasi.

Ia menegaskan pemerintah daerah wajib memastikan penghormatan dan perlindungan hak asasi penyandang disabilitas melalui pengembangan fasilitas serta layanan yang inklusif, setara, dan produktif.

Menurutnya, perda tersebut akan menjadi payung hukum pembagian peran setiap organisasi perangkat daerah, mulai dari pendidikan, infrastruktur, perhubungan, kesehatan, hingga pemberdayaan sosial dan ekonomi.

Pemkab Barsel juga akan melakukan pendataan menyeluruh penyandang disabilitas secara by name by address bekerja sama dengan puskesmas dan pustu agar pembinaan serta akses layanan dapat diberikan secara optimal.

Sumber: kalengonline.com

Lebih baru Lebih lama