Pemkab Bartim Gandeng Bank Kalteng Percepat Digitalisasi Pembayaran Pajak Daerah

Bupati Bartim M.Yamin resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah Cabang Tamiang Layang. (MC Bartimkab)


     TAMIANG LAYANG, Tajukkalimantan.com - Pemerintah Kabupaten Barito Timur menandatangani adendum Perjanjian Kerja Sama dengan Bank Kalteng Cabang Tamiang Layang guna mengoptimalkan penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pada kesempatan yang sama juga dilakukan kerja sama pemasangan mesin Electronic Data Capture bagi wajib pajak Pajak Barang dan Jasa Tertentu khususnya sektor perhotelan serta jasa makanan dan minuman.

Langkah tersebut menjadi bagian strategi digitalisasi pembayaran pajak agar transaksi lebih transparan, akuntabel, dan praktis bagi wajib pajak.

Bupati Barito Timur menegaskan sinergi pemerintah daerah dan perbankan sangat penting dalam mendongkrak Pendapatan Asli Daerah melalui sistem pengelolaan pajak yang modern dan terintegrasi.

Ia juga meminta Badan Pendapatan Daerah lebih proaktif menggali potensi baru guna memperluas basis PAD sehingga pengelolaan pajak semakin efektif dan berkelanjutan.

Sumber: MC Bartimkab
Lebih baru Lebih lama