![]() |
| Sekda Bartim Misnohartaku, didampingi Kepala Dinkes dr. Jimmi W.S Hutagalung, dalam peluncuran BLUD Puskesmas di Ruang Rapat Kantor Bupati Bartim. (seputarborneo.com) |
TAMIANG LAYANG, Tajukkalimantan.com — Pemerintah Kabupaten Barito Timur resmi meluncurkan penerapan Badan Layanan Umum Daerah pada seluruh Puskesmas yang digelar di Ruang Rapat Bupati Barito Timur, Selasa (3/2/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Barito Timur Misnohartaku yang mewakili Bupati M. Yamin, bersama perwakilan BPKP Provinsi Kalimantan Tengah, unsur Forkopimda, kepala OPD, kepala Puskesmas, serta undangan lainnya.
Dalam sambutan tertulis Bupati Barito Timur yang dibacakan Sekda, disampaikan bahwa penerapan BLUD merupakan langkah strategis untuk meningkatkan mutu dan akses pelayanan kesehatan dasar melalui pengelolaan keuangan yang lebih fleksibel, sehat, dan berorientasi pada pelayanan.
Misnohartaku menjelaskan penerapan BLUD Puskesmas telah diamanatkan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018, yang memberikan keleluasaan bagi Puskesmas dalam pengelolaan keuangan, pengadaan barang dan jasa, hingga pemanfaatan sumber daya manusia.
Pemkab Barito Timur berharap penerapan BLUD mampu mendorong Puskesmas menjadi unit layanan yang lebih mandiri, profesional, dan responsif, dengan dukungan pembinaan berkelanjutan dari BPKAD, Dinas Kesehatan, serta pendampingan BPKP Provinsi Kalimantan Tengah.
Sumber: seputarborneo.com
.jpg)