Pemkab Bartim Terbitkan Edaran Jaga Kondusivitas Selama Ramadan 1447 H


Bupati Barito Timur, M. Yamin. (patraindonesia.com)


        TAMIANG LAYANG, Tajukkalimantan.com – Pemerintah Kabupaten Barito Timur resmi menerbitkan Surat Edaran Nomor 130/13/II/PEM/2026 tentang imbauan menyambut bulan suci Ramadan 1447 Hijriah guna menjaga suasana aman dan damai.

Surat edaran yang ditetapkan pada 10 Februari 2026 itu ditujukan kepada seluruh OPD, camat, lurah, kepala desa, pimpinan instansi vertikal, BUMN, BUMD, swasta, hingga organisasi keagamaan dan kemasyarakatan.

Masyarakat, khususnya umat Muslim, diimbau memeriahkan Ramadan dengan memasang ornamen dan lampu hias bernuansa Islami serta meningkatkan ibadah wajib maupun sunnah.

Pelaku usaha seperti restoran, rumah makan, dan kafe juga diminta menghormati umat yang berpuasa dengan tidak menampilkan aktivitas makan dan minum secara terbuka pada siang hari.

Pemkab Barito Timur berharap seluruh elemen masyarakat mematuhi imbauan tersebut demi terciptanya Ramadan yang kondusif, aman, dan penuh toleransi di daerah.

Sumber: Patraindonesia.com
Lebih baru Lebih lama